Hukum Keluarga
Kami menangani urusan hukum privat dengan pendekatan yang sangat empatik, rahasia, dan profesional untuk meminimalisir dampak emosional bagi para pihak.
Layanan ini meliputi pendampingan dalam proses perceraian, tuntutan hak asuh anak, pembagian harta bersama (gono-gini), hingga pengurusan legalitas pernikahan. Selain itu, kami juga ahli dalam menangani sengketa waris dan penyusunan wasiat, memastikan bahwa pembagian aset keluarga dilakukan secara adil dan berkekuatan hukum tetap, baik menurut hukum perdata maupun hukum Islam.
